yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah
saat aksi unjuk rasa di Semarang.
LBH menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mencederai
hak asasi manusia. Selain itu, salah satu warga yang ditangkap mengaku hanya sedang membeli es teh,
bukan ikut dalam aksi.
Kronologi Kejadian
Aksi unjuk rasa di Semarang berlangsung pada akhir pekan lalu.
Sejumlah massa menyoroti isu sosial dan kebijakan pemerintah daerah.
Namun, aparat keamanan mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat.
Di sisi lain, beberapa warga menegaskan bahwa mereka tidak ikut aksi
dan hanya berada di lokasi karena aktivitas sehari-hari.
Salah seorang pemuda bahkan mengaku ditangkap saat baru saja membeli es teh di sekitar lokasi.
Kesaksian ini menimbulkan polemik karena memperlihatkan potensi salah prosedur dalam pengamanan.
Sikap LBH
LBH menilai tindakan salah tangkap melanggar prinsip negara hukum.
Selain itu, organisasi ini menekankan bahwa aparat kepolisian seharusnya
bertindak proporsional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Oleh karena itu, LBH mendesak Polda Jateng untuk segera melakukan evaluasi
serta memberikan klarifikasi kepada publik.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat yang tidak terlibat aksi,
tetapi ikut diamankan. Ada yang hanya membeli es teh,
bahkan ada yang sedang melintas. Situasi ini jelas mencerminkan pelanggaran prosedur,”
tegas perwakilan LBH.
Tuntutan LBH
- Polda Jateng harus membebaskan warga yang tidak terbukti terlibat aksi.
- Polisi wajib meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.
- DPRD Jawa Tengah perlu mengawasi praktik aparat dalam menangani unjuk rasa.
- Pemerintah daerah harus memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi.
Tanggapan Polda Jateng
Hingga saat ini, pihak Polda Jateng belum memberikan keterangan resmi
terkait dugaan salah tangkap tersebut.
Namun, sejumlah pejabat kepolisian berjanji akan melakukan pemeriksaan internal.
Di sisi lain, publik menunggu transparansi agar kepercayaan masyarakat terhadap
aparat tidak semakin menurun.
Dampak bagi Masyarakat
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Banyak masyarakat merasa was-was untuk berada di sekitar lokasi aksi,
meskipun mereka tidak ikut serta.
Akibatnya, ruang publik yang seharusnya terbuka bagi kebebasan berpendapat
berpotensi terbatasi oleh rasa takut.
Oleh karena itu, kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum
dan perlindungan hak sipil di Indonesia.
Kesimpulan
Dugaan salah tangkap dalam demo Semarang menjadi perhatian serius.
LBH menekankan perlunya evaluasi kinerja aparat demi melindungi hak-hak masyarakat.
Akhirnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparat
dalam menegakkan hukum yang adil, transparan, dan menghormati kebebasan sipil.
Pranala Luar Wikipedia
Kategori Wikipedia yang Relevan
Kategori:Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Kategori:Polri,
Kategori:Unjuk rasa di Indonesia, Kategori:Hak asasi manusia di Indonesia