Yogyakarta Segera Bangun Unit Pengolahan Pupuk Organik untuk Atasi Sampah dan Dukung Ketahanan Pangan
Diskusi Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana membangun Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPO) di Jalan Sidomulyo, Bener, Kecamatan Tegalrejo. Pembangunan ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengatasi permasalahan sampah organik sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan di wilayah Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa pemanfaatan sampah organik sebagai bahan baku pupuk merupakan langkah konkret untuk mengurangi limbah sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. “Kami ingin membangun unit pengolah pupuk organik di sini, karena Kota Yogyakarta masih memiliki sawah dan lahan pertanian. Tidak ada salahnya kalau kita mencoba memproduksi pupuk sendiri,” ujar Hasto, dikutip Jumat (10/10/2025).
Menurut Hasto, penggunaan pupuk organik semakin diunggulkan karena lebih ramah lingkungan dan berdampak positif pada kesehatan tanaman dan tanah. “Saat ini pupuk organik sedang diunggulkan, karena apa pun yang berbasis organik itu lebih sehat dan aman bagi lingkungan serta manusia,” imbuhnya.
Pemkot Yogyakarta menekankan bahwa bahan dasar pembuatan pupuk organik akan memanfaatkan sampah organik yang ada di lingkungan sekitar, termasuk daun-daun kering hasil sapuan jalan, limbah rumah tangga, dan sisa tanaman dari aktivitas pertanian lokal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah secara berkelanjutan.
Selain aspek lingkungan, pembangunan UPO juga diharapkan mendorong ekonomi lokal dengan menyediakan pupuk organik berkualitas bagi petani di Kota Yogyakarta. Hasto menambahkan, unit ini akan dikelola secara profesional dengan melibatkan tenaga ahli pertanian dan masyarakat setempat, sehingga menciptakan sinergi antara pemerintah dan warga dalam pengelolaan sampah dan pertanian.
Pemkot menargetkan pembangunan UPO selesai pada awal tahun 2026 dan akan menjadi model percontohan bagi pengelolaan sampah organik di tingkat kelurahan. Selain itu, program ini juga diintegrasikan dengan upaya ketahanan pangan kota melalui pemanfaatan lahan pertanian yang masih tersedia, sehingga manfaatnya tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada ketersediaan pangan lokal yang sehat dan berkelanjutan.