Sri Sultan Ajak Sinergi Pengelolaan Sampah di DIY, Dorong Realisasi PSEL dan Inovasi Ramah Lingkungan
Diskusi Yogyakarta — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya sinergi lintas kabupaten/kota dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks di wilayah DIY.
Menurut Sultan, pengelolaan sampah tidak dapat lagi dilakukan secara parsial oleh masing-masing daerah, melainkan harus dirancang dalam satu sistem terintegrasi yang berbasis pada teknologi ramah lingkungan dan ekonomi sirkular.
Ajakan tersebut disampaikan Sultan saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke tiga lokasi fasilitas pengolahan sampah di wilayah DIY, Selasa (21/10/2025).
Tiga lokasi yang dikunjungi antara lain TPS3R Nitikan 2 di Kota Yogyakarta, Instalasi Teknologi Fungsional (ITF) Bawuran di Kabupaten Bantul, serta TPST Tamanmartani di Kabupaten Sleman.
Fokus: Integrasi dan Efisiensi Antarwilayah
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi menyeluruh antara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan pemerintah kabupaten/kota se-DIY, guna memastikan kesiapan setiap daerah dalam mendukung proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dalam kesempatan tersebut, Sultan menegaskan bahwa sinergi kebijakan bukan hanya untuk kepentingan teknis, tetapi juga untuk membangun kesepahaman arah pembangunan berkelanjutan.
“Kami berembuk bersama para bupati dan wali kota untuk menyamakan visi. Sampah ini jangan hanya dianggap beban, tetapi peluang investasi. Sekarang kami sedang mengkaji apakah pengelolaan PSEL akan dilakukan oleh daerah atau diserahkan kepada pemerintah pusat,” ujar Sultan kepada wartawan usai kunjungan.
Sultan juga menambahkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif harus mempertimbangkan konektivitas antarwilayah, termasuk aspek logistik, distribusi armada, dan mekanisme pemilahan sampah di sumbernya.
PSEL dan Tantangan Kapasitas Produksi
Proyek PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mendorong transisi energi hijau sekaligus mengatasi krisis pengelolaan sampah di perkotaan.
DIY, sebagai salah satu provinsi dengan kepadatan penduduk tinggi, ditargetkan menjadi model pengelolaan sampah modern berbasis energi.
Namun, Sultan mengingatkan bahwa agar proyek tersebut dapat berjalan optimal, dibutuhkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari.
Hal ini berarti setiap daerah harus berkomitmen dalam menyediakan pasokan sampah dan mendukung keberlanjutan operasional fasilitas tersebut.
“Pemerintah pusat mungkin akan membiayai pembangkit dan instalasinya, tetapi tanggung jawab kita adalah memastikan pasokan dan sistem pengangkutannya berjalan lancar,” tegasnya.
Arah Kebijakan dan Dukungan Daerah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa beberapa daerah di DIY telah memiliki infrastruktur dasar pengelolaan sampah yang cukup baik, seperti program Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan bank sampah di tingkat kelurahan.
Namun, tantangan besar masih terletak pada distribusi volume sampah dan keterbatasan lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Saat ini, TPA Piyungan yang menjadi lokasi utama penampungan sampah dari tiga daerah (Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul) sudah berada dalam kondisi nyaris penuh dan memerlukan sistem baru agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.