Diskusi Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat di lingkup pemerintahan daerah usai mencuatnya dua kasus korupsi yang menyeret pejabat Pemkab Sleman. Sultan menegaskan pentingnya integritas, kehati-hatian, serta ketaatan terhadap aturan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Ya proses hukum jalan terus. Jadi hati-hati lah, harapan saya itu. Jangan sampai melanggar hukum, pegang aturan main. Itu saja,” ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
Sultan menambahkan bahwa kasus yang sedang berjalan hendaknya dijadikan pelajaran bagi seluruh jajaran birokrasi agar lebih waspada dan tidak tergoda praktik menyimpang. “Ya sudah berproses saja kalau memang ada hal-hal yang tidak pas. Ndak ada masalah, biar hukum yang menentukan,” tegasnya.
Dua Eks Pejabat Sleman Terjerat Kasus Korupsi
Kasus terbaru yang mencuat adalah penangkapan eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, ESP, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. ESP diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan internet di lingkup Diskominfo Sleman.
Kasi Penyidikan Kejati DIY, Bagus Kurnianto, menjelaskan bahwa ESP memanipulasi kebutuhan layanan internet dengan menambahkan bandwidth yang sebenarnya tidak diperlukan. Dari proyek tersebut, ESP diduga menerima fee pribadi, sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar.
Selain ESP, sebelumnya juga terdapat pejabat lain di Pemkab Sleman yang terjerat kasus serupa, sehingga menambah daftar panjang catatan korupsi di wilayah tersebut. Dua kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus memunculkan desakan agar sistem pengawasan internal pemerintah diperketat.
Respons dan Harapan
Peringatan yang disampaikan Sultan HB X menjadi sinyal kuat bahwa Pemda DIY tidak akan menoleransi tindakan penyalahgunaan wewenang. Ia mendorong agar setiap aparatur sipil negara (ASN) memegang teguh prinsip akuntabilitas, transparansi, serta menjadikan aturan hukum sebagai pedoman utama.
“Harapan saya jangan sampai ada lagi. Pegang aturan, jangan main-main. Kalau melanggar ya pasti ada risikonya,” ucap Sultan.
Masyarakat berharap, peringatan keras dari Sultan sekaligus menjadi momentum perbaikan birokrasi, khususnya di Kabupaten Sleman, agar praktik-praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.